Jumat, 29 Agustus 2014

PEMBUKAAN DAN SOSIALISASI PUSKESMAS SUNGAI LULUT SEBAGAI PUSKESMAS PONED DAN PELAYANAN UGD 24 JAM



         
         Pembukaan Puskesmas Sungai Lulut sbagai Puskesmas Poned di buka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Bpk. Ikhwansyah.Mkes. pada tanggal 27 Agustus 2014 di Sungai lulut, dalam kesempatan tersebut juga di sepakati untuk kesepatan bersama yaitu, Puskesmas sungai lulut, Dinas Kesehatan, Kecamatan Sungai Tabuk, Pembakal Sungai Tanipah, Pembakal Sungai Bakung, diantarnya guna meningkatkan derajad kesehatan masyarakat dan guna meningkatkan capaian MDS maka semua sektor berkomintmen untuk bekerjasama dalam hal tersebut, dalam arahan bapak Kepala Dinas mengatakan bahwa dengan dibukanya pelayanan PONED di Pukkesmas Sungai Lulut diharapkan bisa menekan angka kematian ibu dan bayi, karena ujar Kepala Dinas bila ada kalau masih ada kematian ibu dan bayi kerja puskesmas sebagai garda depan pelayanan kesehatan masih buruk dan perlu ditingkatkan lagi guna menekan angka kematian tersebut, 
        Acara sosialisasi PONED juga dihadiri oleh Camat Sungai Tabuk, Kelurahan Sungai Lulut dan Kepala Desa Sungai Tanipah serta pembakal Sungai Bakung, dalam arahan dari Camat Sungai Tabuk, Bapak Arsad,S.Pd.MM, menatakan bahwa untuk menunjang kegiatan poned dan mendukung kegaitan tersebut maka camat sebagai pemangku wilayah faktor keamanan yang dikeluhkan oleh petugas medis bila berjaga maka laporkan saja ke saya nanti saya akan saya tindak pada hari itu juga bila memungkinkan akan terjun hari itu juga bila ada yang dirasa mengancam petugas jaga, harapan tersebut memang sangat mendasar dikarenakan wilayah puskesmas rawan terhadap gangguan keamanan terutama dari kejahatan. dengan demikian secara simbolis dengan dibukanya PONED tersebut maka Puskesmas Sungai Lulut akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terutam di wilayah kerja puskesmas sungai lulut,

        Berikut pengertian PONED 

PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) merupakan pelayanan untuk menggulangi kasus-kasus kegawatdaruratan obstetric neonatal yang meliputi segi :
·               Pelayanan obstetric : pemberian oksitosin parenteral, antibiotika perenteral dan sedative perenteral, pengeluaran plasenta manual/kuret serta pertolongan persalinan menggunakan vakum ekstraksi/forcep ekstraksi.
·               Pelayanan neonatal : resusitasi untuk bayi asfiksia, pemberian antibiotika parenteral, pemberian antikonvulsan parenteral, pemberian bic-nat intraumbilical/Phenobarbital untuk mengatasi ikterus, pelaksanaan thermal control untuk mencegah hipotermia dan penganggulangan gangguan pemberian nutrisi.

PONED dilaksanakan di tingkat puskesmas, dan menerima rujukan dari tenaga atu fasilitas kesehatan di tingkat desa atau masyarakat dan merujuk ke rumah sakit.

 Kriteria
Puskesmas mampu PONED yang merupakan bagian dari jaringan pelayanan obstetric dan neonatal di Kabupaten/ Kota sangat spesifik daerah, namun untuk menjamin kualitas, perlu ditetapkan beberapa criteria pengembangan :
1.      Puskesmas dengan sarana pertolongan persalinan. Diutamakan puskesmas dengan tempat perawatan/ puskesmas dengan ruang rawat inap.
2.      Puskesmas sudah berfungsi/ menolong persalinan.
3.      Mempunyai fungsi sebagai sub senter rujukan
·         Melayani sekitar 50.000 – 100.000 penduduk yang tercakup oleh puskesmas (termasuk penduduk di luar wilayah puskesmas PONED).
·         Jarak tempuh dari lokasi pemukiman sasaran, pelayanan dasar dan puskesmas biasa ke puskesmas mampu PONED paling lama 1 jam dengan transportasi umum setempat, mengingat waktu pertolongan hanya 2 jam untuk kasus perdarahan.
4.      Jumlah dan jenis tenaga kesehatan yang perlu tersedia, sekurang-kurangnya seorang dokter dan seorang bidan terlatih GDON dan seorang perawat terlatih PPGDON. Tenaga tersebut bertempat tinggal di sekitar lokasi puskesmas mampu PONED.
5.   Jumlah dan jenis sarana kesehatan yang perlu tersedia sekurang-kurangnya :
a.       Alat dan obat
b.      Ruangan tempat menolong persalinan
Ruangan ini dapat memanfaatkan ruangan yang sehari-hari digunakan oleh pengelola program KIA.
ü  Luas minimal 3 x 3 m
ü  Ventilasi dan penerangan memenuhi syarat
ü  Suasana aseptik bisa dilaksanakan
ü  Tempat tidur minimal dua buah dan dapat dipergunakan untuk   melaksanakan tindakan.
c.       Air bersih tersedia
d.      Kamar mandi/ WC tersedia
6.   Jenis pelayanan yang diberikan dikaitkan dengan sebab kematian ibu yang utama yaitu : perdarahan, eklampsi, infeksi, partus lama, abortus, dan sebab kematian neonatal yang utama yaitu : asfiksia, tetanus neonatorum dan hipotermia.

4.      Penanggung jawab
Penanggung jawab puskesmas mampu PONED adalah dokter.

5.      Dukungan Pihak Terkait
Dalam pengembangan PONED harus melibatkan secara aktif pihak-pihak
terkait, seperti :
ü  Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota
ü  Rumah Sakit Kabupaten/ Kota
ü  Organisasi Profesi : IBI. IDAI, POGI, IDI
ü  Lembaga swadaya masyarakat (LSM)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar