Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI
bakamelakukan akreditasi pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di
seluruh daerah. Akreditasi dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif yang
direncanakan akan dimulai tahun 2015 mendatang.
Hal
itu diungkapkan Wakil Menteri Kesehatan RI, Ali Ghufron Mukti kepada Suara
Merdeka di sela Jambore Pelayanan Primer yang diadakan BPJS Kesehatan
Divisi Regional Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
"Kami
sudah menggodok tata aturan akreditasinya dari poin penilaian, assesor, hingga
tim. Paling lambat tahun 2015 pelaksanaan akreditasi sudah berjalan,"
ujarnya.
Dia
menuturkan, Puskesmas saat ini memang sudah ada yang memiliki standar ISO. Akan
tetapi, pihaknya merasa perlu dilakukan pula akreditasi yang menyeluruh dari
SOP pelayanan, pengolahan limbah, kualitas tenaga medis, hingga sisi medisnya
itu sendiri.
"Tujuannya
sebagai upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan secara terus menerus pada
masyarakat. Apalagi, sekarang Puskesmas juga termasuk dalam Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama (FKTP) yang tengah terus dikembangkan di seluruh daerah di
tanah air," paparnya.
"FKTP
itu memberi penanganan lebih awal bagi pelayanan kesehatan masyarakat. Juga
sekaligus menjadi filter dan kendali mutu yang dapat dipercaya oleh masyarakat.
Orang sakit itu harus mendapat pelayanan yang cepat dan bermutu. Nah, Puskesmas
berperan di sana," Ungkap Kepala Dinas Kesehatan
Sementara
itu, Kepala Divisi Regional VI BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari
menjelaskan, tidak hanya Puskesmas yang masuk dalam FKTP. Akan tetapi, ada pula
Klinik Pratama, Dokter Praktek Perorangan, Klinik Pratama milik TNI, dan Klinik
Pratama milik Polri."FKTP berperan penting dalam
keberhasilan program jaminan kesehatan nasional (JKN). BPJS sebagai badan
penyelenggara JKN selalu mengutamakan kendali mutu yang dilakukan dengan
pemenuhan standar mutu fasilitas kesehatan. Juga pemenuhan standar proses
pelayanan kesehatan," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar